TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh menanggapi beredarnya foto yang menampilkan dokumen kependudukan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, menjadi bungkus gorengan. Zudan mengatakan dokumen yang dikeluarkan oleh Dinas Dukcapil semestinya disimpan oleh pihak yang berkepentingan.
“Pada prinsipnya semua dokumen yang ada NIK dan nomor KK (kartu keluarga) seharusnya disimpan dengan baik oleh setiap pihak yang berkepentingan. Surat keterangan itu kan untuk penduduk, bila sudah tidak dipakai, dimusnahkan oleh penduduknya biar aman,” ujar Zudan dalam pesan pendek saat dihubungi pada Senin, 27 Desember 2021.
Berkaca dari kejadian ini, dia berharap masyarakat ikut melindungi data pribadi dan dokumen kependudukannya. Zudan menuturkan pemerintah, dalam hal ini Kemendagri, tidak bisa sendirian menjaga data dan dokumen kependudukan masyarakat yang telah tercetak.
Dia menyarankan seluruh dokumen berisi data kependudukan yang tak lagi terpakai untuk dihancurkan atau dipotong. Dengan demikian, potensi penyebaran data pribadi bisa ditekan.
Di sisi lain, Zudan juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan data dan dokumen kependudukan lewat media sosial. “Kita bisa buka di Google, ada jutaan data KTP, KK, paspor, ijazah, rekening bank yang ada di sana. Nah ini rawan untuk disalahgunakan,” ujar Zudan.